Anggaran pendapatan dan belanja negara



Yüklə 0,66 Mb.
səhifə6/18
tarix14.04.2017
ölçüsü0,66 Mb.
#14145
1   2   3   4   5   6   7   8   9   ...   18
Untuk pembangunan SDM aparatur, tahun 2008 diharapkan tersusun penyempurnaan sistem remunerasi PNS yang adil, layak, dan mendorong peningkatan kinerja PNS; dan tersusun sistem penilaian kinerja. PNS yang lebih akuntabel sebagai pengganti sistem DP3. Di samping itu, di bidang kelembagaan dan ketatalaksanaan, diharapkan tersusun pedoman sistem manajemen kinerja instansi pemerintah, sebagai respon atas penerapan anggaran berbasis kinerja dan tuntutan atas peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Secara bertahap, pemerintah mengambil langkah langkah untuk melakukan upaya penataan kelembagaan atas lembaga non struktural (quasi birokrasi) agar berfungsi secara lebih efektif dan efisien. Diharapkan pula terwujud peningkatan kapasitas kelembagaan di bidang pengawasan dan pemeriksaan, yang didukung dengan meningkatnya kompetensi tenaga pengawas dan pemeriksa/auditor.
Perkembangan yang dicapai pada tahun 2007, adalah ditetapkannya UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, sebagai landasan proses penguatan lembaga lembaga demokrasi khususnya pelaksanaan Pemilu 2009. pada awal 2008 telah ditetapkan UU No. 2 tahun 2008 Tentang Partai Politik dan UU No. 10 tahun 2008 Tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Hasil penting lainnya dalam pembangunan lembaga demokrasi pada tahun 2007 adalah terpilih dan terbentuknya keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru. Kemajuan pelembagaan demokrasi yang juga perlu mendapat perharian pada tahun 2007 adalah keikutsertaan calon independen dalam pilkada melalui keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan judicial review terhadap Pasal 59 Ayat 3 UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Pada tahun 2008, sisa 2 (dua) paket UU bidang politik yang belum dapat diselesaikan pembahasannya akan segera dibahas dan diundangkan. Dengan akan diselesaikannya semua pembahasan dan ditetapkan semua UU bidang politik, maka pada tahun 2008 semua peraturan pelaksanaan/petunjuk teknis penyelenggaraan Pemilu 2009 sudah dapat diselesaikan penyusunannya. Disamping itu juga diharapkan sudah dapat dilakukan penyempurnaan dan perbaikan data pemilih; veriftkasi peserta pemilu dan validasi calon anggota legislatif; penyediaan sarana dan prasarana pendukung Pemilu 2009; dan penyediaan logistik Pemilu 2009. Secara kelembagaan, pada tahun 2008 diharapkan ada peningkatan yang cukup signifikan dalam hal kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah dan KPU/KPUD sebagai lembaga penyelenggara pemilu di pusat dan daerah. Hal lain yang sangat penting untuk dicapai pada tahun 2008 adalah peningkatan kapasitas dan kesiapan partai politik dan organisasi organisasi masyarakat sipil dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan politik masyarakat pemilih.
A.1.3. AGENDA KESEJAHTERAAN RAKYAT
Stabilitas ekonomi makro merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat. Stabilitas tersebut diwujudkan melalui sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, penguatan lembaga keuangan, dan sektor riil.
Di sisi kebijakan fiskal, kebijakan diupayakan untuk menjaga ketahanan fiskal yang berkesinambungan serta memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi. Defisit APBN diupayakan pada batas batas aman keuangan negara melalui peningkatan pendapatan negara serta peningkatan efisiensi pengeluaran negara. Hal hal pokok terkait dengan kebijakan fiskal adalah sebagai berikut:

a.Realisasi pendapatan negara dan hibah sampai dengan akhir tahun 2007 diperkirakan mencapai sebesar Rp 708,5 triliun (18,7 persen PDB). Realisasi tersebut lebih tinggi sebesar 2,1 persen atau naik Rp 14,4 triliun dari target APBN P tahun 2007. Jika dibandingkan dengan APBN tahun 2006, Pendapatan Negara dan hibah tahun 2007 lebih tinggi 11,1 persen atau naik Rp70,5 triliun. Pencapaian penerimaan negara dan bibah tersebut terutama bersumber dan penerimaan perpajakan sebesar Rp 491,8 triliun (13,0 persen PDB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 215,0 triliun (5,7 persen PDB), dan hibah sebesar Rp 1,7 triliun.

b.Realisasi pengeluaran negara sampai dengan 31 Desember 2007 mcncapai sebesar Rp 757,2 triliun (20,0 persen PDB), yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 504,0 triliun (13,3 persen PDB) dan belanja ke daerah sebesar Rp 253,3 triliun (6,7 persen PDB). Realisasi tersebut lebih tinggi 0,6 persen atau meningkat Rp 4,9 triliun dari target APBN P tahun 2007. Jika dibandingkan dengan APBN tahun 2006, realisasi pengeluaran negara pada tahun 2007 lebih tinggi 13,5 persen atau meningkat sebesar Rp 90,1 triliun.

c.Defisit APBN tahun 2007 mencapai 1,3 persen PDB, lebih tinggi dibandingkan realisasi APBN tahun 2006 yang mencapai 0,9 persen PDB, namun lebih rendah dari yang ditargetkan dalam APBN P tahun 2007 sebesar 1,7 persen PDB.

d.Defisit anggaran dalam APBN P tahun 2008 diperkirakan mencapai 2,0 persen PDB, lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi tahun 2007 yang mencapai 1,3 persen PDB. Meskipun meningkat, defisit APBN tersebut masih berada pada batas batas aman keuangan negara.
Dari sisi kebijakan moneter, stabilitas moneter tetap dijaga sepanjang tahun 2007. Terjadinya krisis subprime mortgage pasar keuangan Amerika Serikat di bulan Juli 2007 tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap pasar uang Indonesia. Pencapaian sasaran di bidang moneter dan keuangan antara lain:

a.Nilai tukar yang melemah pada bulan Agustus 2007 menjadi Rp 9.367,  per USD kembali menguat menjadi Rp 9.107,  per USD pada bulan Oktober 2007. Secara keseluruhan, rata rata nilai tukar rupiah harian pada tahun 2007 mencapai Rp 9.140 per USD atau menguat 0,3 persen dibandingkan tahun 2006. Dalam empat bulan pertama tahun 2008, rata rata harian nilai tukar sebesar Rp. 9.246 dengan trend tetap terjaga pada rentang Rp. 9.000   9.300 per USD.

b.pada tahun 2007 laju inflasi mencapai 6,59 persen (y-o-y), relatif sama dengan tahun 2006 (6,60 persen). Memasuki tahun 2008, laju inflasi meningkat, terutama didorong oleh kenaikan harga kelompok komoditi makanan dan makanan jadi, dengan tingginya harga komoditi pertanian di pasar dunia. pada bulan April 2008, laju inflasi setahun (y o y) mencapai 8,96 persen. Dengan program stabilisasi harga kebutuhan pokok didukung oleh kebijakan moneter yang berhati hati, laju inflasi diupayakan tetap terkendali.

c.Stabilnya nilai tukar rupiah dan laju inflasi yang terkendali mendorong penurunan suku bunga perbankan secara bertahap. Suku bunga acuan (BI rate) diturunkan secara bertahap dari 9,5 persen pada bulan Januari 2007 menjadi 8,0 persen pada bulan Desember 2007 dan tetap dipertahankan hingga bulan April 2008. Tekanan inflasi yang meningkat sejak bulan Desember 2007 menuntut kebijakan moneter yang berhati hati guna membantu penurunan ekspektasi inflasi. Suku bunga acuan tetap dipertahankan sampai bulan April 2008, mulai ditingkatkan bulan Mei 2008 menjadi 8,25 persen.

d.Sejalan dengan menguatnya kinerja pasar modal, peran sektor keuangan dalam menjalankan fungsinya sebagai intermediasi keuangan juga semakin membaik. Hal ini tercermin dari meningkatnya kredit yang disalurkan perbankan sebesar 26,4 persen (y o y) dan terus tumbuh mencapai 29,5 persen (y o y) pada Maret 2008.

e.Dalam rangka meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan kredit kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui bank umum juga terus meningkat. Penyaluran kredit UMKM sampai dengan akhir tahun 2007 tumbuh sebesar 22,4 persen (y o y).


Upaya upaya yang ditempuh tersebut telah mampu mendukung perekonomian untuk dapat kembali tumbuh cukup tinggi. pada tahun 2007 perekonomian tumbuh sebesar 6,3 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang sebesar 5,5 persen.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2007 terutama didorong oleh investasi berupa pembentukan modal tetap bruto (PMTB) dan ekspor barang dan jasa yang masing masing tumbuh sebesar 9,2 persen dan 8,0 persen. Sementara itu, konsumsi masyarakat tumbuh sebesar 5,0 persen dan konsumsi pemerintah meningkat sebesar 3,9 persen.
Dari sisi produksi, pertumbuhan ekonomi terutama didorong oleh sektor industri pengolahan terutama nonmigas yang tumbuh sebesar 5,2 persen dan sektor tersier terutama pengangkutan dan komunikasi; listrik, gas dan air bersih; serta bangunan yang masing masing tumbuh sebesar 14,4 persen; 10,4 persen, dan 8,6 persen. Adapun sektor pertanian serta pertambangan dan penggalian

tumbuh sebesar 3,5 persen dan 2,0 persen.


Momentum pertumbuhan terus berlanjut pada triwulan I/2008. Dalam triwulan I/2008, ekonomi tumbuh 6,3 persen (y o y) didorong oleh ekspor barang dan jasa serta pembentukan modal tetap bruto yang meningkat 15,0 persen dan 13,3 persen serta ditopang oleh konsumsi masyarakat yang meningkat 5,5 persen (y o y).
Sejak paruh kedua tahun 2007, perekonomian Indonesia dihadapkan pada tiga gejolak eksternal yaitu meningkatnya harga minyak mentah dunia dan harga komoditi dunia lainnya, dampak dari krisis subprime mortgage di AS, serta melambatnya pertumbuhan ekonomi AS. Besarnya resiko dari gejolak eksternal tersebut menuntut langkah langkah jangka pendek yang harus ditempuh serta penyesuaian penyesuaian yang harus dilakukan dalam rangka mengamankan pembangunan, termasuk APBN 2008 dengan perubahan yang dilakukan pada awal awal tahun 2008. Dengan memperhitungkan resiko gejolak eksternal yang cukup besar, sasaran pertumbuhan ekonomi tahun 2008 dalam awal awal tahun 2008 disesuaikan dari 6,8 persen menjadi 6,4 persen. Meningkatnya harga minyak mentah dunia yang dalam keseluruhan tahun 2008 diperkirakan lebih tinggi dari sebelumnya serta tekanan inflasi yang besar berpotensi lebih memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Dalam tahun 2008, ekonomi diperkirakan tumbuh 6,0 persen.


Dalam hal ketenagakerjaan, sejalan dengan perekonomian yang terus meningkat, kopdisi ketenagakerjaan menunjukkan perkembangan yang baik. Lapangan kerja yang tercipta antara Februari 2007   Februari 2008 meningkat sangat tinggi yaitu hampir 4,5 juta lapangan pekerjaan baru. Pada kurun waktu yang sama angkatan kerja meningkat dari 108,1 juta menjadi 111,5 juta atau meningkat sekitar 3,3 juta orang. Hal ini pada gilirannya dapat menurunkan tingkat pengangguran terbuka, yaitu dari 9,75 persen pada Februari 2007 menjadi 8,46 persen orang pada Februan 2008.
Penganggur usia muda masih merupakan proporsi terbesar dri keseluruhan penganggur terbuka. Pada Agustus 2007, penduduk usia 15 19 tahun yang menganggur mencapai 2,4 juta orang atau 30,02 persen. Keadaan ini cukup memprihatinkan karena usia mereka masih usia sekolah. Jumlah penganggur usia 20 24 tahun mencapai sekitar 3,2 juta orang atau 22,42 persen. Dari jumlah penganggur usia 20 24 tahun tersebut, 42,58 persennya atau sekitar 1,4 juta orang berada di perdesaan. Pengangguran terbuka masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan sekolah menengah pertama ke bawah. pada Agustus 2007 proporsi penganggur dengan pendidikan sekolah menengah pertama ke bawah mencapai sekitar 5,0 juta orang atau 49,71 persen, bahkan 2,7 juta dari mereka atau 27,10 persen hanyalah lulusan SD ke bawah.
Penciptaan lapangan kerja bagi penduduk berlatar pendidikan relatif rendah, miskin dan tidak terampil telah diupayakan oleh Pemerintah. Berbagai program perluasan kesempatan kerja yang dibiayai oleh APBN, termasuk revitalisasi pertanian, perikanan, kehutanan dan perdesaan, telah mulai dikembangkan dan dikonsolidasikan agar tenaga kerja yang dicakup semakin banyak dan merata.
Secara sektoral, pada tahun 2007 pertumbuhan sektor pertanian, perikanan dan kehutanan mencapai sebesar 3,5 persen, lebih tinggi dari target yang direncanakan sebesar 2,7 persen. Target ini terlampaui karena adanya peningkatan produksi pertanian hingga melebihi sasaran yang telah dicanangkan antara lain produksi padi/beras yang mencapai sebesar 57,05 juta ton GKG yang merupakan angka pertumbuhan tertinggi selama 10 tahun terakhir atau meningkat 4,77 persen dibanding tahun 2006. Demikian juga untuk produksi jagung meningkat 14,44 persen dibanding tahun sebelumnya dari 11,61 juta ton menjadi 13,29 juta ton. Sebaliknya pada tahun tersebut produksi kedelai mengalami penurunan sebesar 20,76 persen dibanding tahun sebelumnya menjadi sekitar 592,4 ribu ton. Penurunan tersebut terjadi karena berkurangnya luas panen sekitar 121,7 ribu ha atau 21 persen dibanding tahun sebelumnya, meskipun produktivitas mengalami kenaikan 0,03 kuintal per hektar atau 0,23 persen.
Pertumbuhan sektor pertanian menunjukkan kecenderungan yang meningkat. Pada tahun 2007 PDB pertanian (diluar perikanan dan kehutanan) meningkat 4,62 persen, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh sub sektor tanaman bahan makanan sekitar 5,86 persen, perkebunan sekitar 2,44 persen dan peternakan sekitar 2,14 persen. Demikian pula PDB perikanan pada tahun 2007 kontribusinya naik menjadi sebesar 2,32 persen terhadap PDB Nasional atau naik sebesar 7,6 persen dibandingkan tahun 2006. Sebaliknya pertumbuhan sub sektor kehutanan mengalami penurunan karena masih banyaknya illegal logging yang mengakibatkan kerusakan hutan, sehingga berakibat pada menurunnya produksi kayu dari hutan alam yang belum dapat digantikan dengan produksi hasil hutan tanaman industri dan non kayu lainnya. Hal tersebut telah menyebabkan banyaknya industri hasil hutan yang tutup.
Dalam rangka pelaksanaan revitalisasi, kegiatan di bidang perikanan difokuskan pada peningkatan produksi dan pengembangan tiga komoditas penting, yaitu udang, ikan tuna, dan rumput laut, dengan tetap melakukan upaya peningkatan mutu dan kegiatan optimalisasi pengelolaan perikanan sejak dari penangkapan ikan (on farm) hingga pemasaran. Untuk mendukung peningkatan produksi perikanan tangkap, pemerintah telah melakukan rehabilitasi, pembangunan, peningkatan fasilitas pendukung berupa Pelabuhan Perikanan Samudra, Pelabuhan Perikanan Nusantara, Pelabuhan Perikanan Pantai, dan beberapa Pangkalan Pendaratan Ikan. Selain itu, dilaksanakan juga rehabilitasi dan pengembangan Pelabuhan Pendaratan Ikan di 33 provinsi. Pada sub sektor kehutanan, upaya revitalisasi masih terus dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu antara lain melalui kegiatan kegiatan:

(i) Pengembangan pemanfaatan hutan alam dengan meningkatkan manajemen Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (IUPHHK); (ii) Penertiban peredaran hasil hutan dalam rangka mengoptimalkan PNBP dan Dana Reboisasi (DR); (iii) Pembangunan kesatuan pengelolaan hutan (KPH); (iv) Pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR); (v) Pengelolaan Hutan Produksi yang tidak dibebani hak/ijin pemanfaatan; dan (vi) Restrukturisasi industri primer kehutanan.


Di bidang infrastruktur, upaya peningkatan pelayanan infrastruktur sesuai standar pelayanan minimum pada tahun 2008 telah diwujudkan melalui pembangunan saluran air baku dengan kapasitas terpasang 1,00 m3 / detik, rehabilitasi sarana/ prasarana pengendali banjir di 62 lokasi pembangunan, pemeliharaan prasarana pengaman pantai sepanjang 20 km, prasarana air tanah untuk air minum di daerah terpencil/perbatasan seluas 688 ha, kondisi jalan nasional telah mencapai 81 persen mantap dari panjang jalan nasional dengan peningkatan pelayanan prasarana jalan menjadi 45 km per jam; pembangunan jalan di pulau pulau terpencil dan pulau terluar sepanjang 100 km; pembangunan jalan di kawasan perbatasan sepanjang 110 km., pemberian subsidi operasi perintis angkutan jalan pada 153 lintas, pengadaan bus perintis sebanyak 340 unit, pelayanan pelayaran perintis untuk 62 trayek, subsidi operasi lintas penyeberangan perintis pada 80 lintasan, pelayanan penerbangan perintis untuk 90 rote, penyediaan Public Service Obligation (PSO) untuk pelayanan angkutan penumpang KA kelas ekonomi sebanyak 70 KA dan angkutan laut kelas ekonomi pada 22 trayek, rehabilitasi dan pembangunan jalan poros desa melalui (DAK) sepanjang 88.205 km dan pengadaan sarana angkutan perdesaan; pengembangan energi perdesaan, peningkatan aksesibilitas energi perdesaan, tersosialisasikannya pemanfaatan Biofuel di sektor industri dan bangunan, pengembangan pulau kecil terluar melalui pemanfaatan energi terbarukan non listrik, pengembangan desa wisata energi, terlaksananya Program integrated micro hydro development and application program (IMIDAP), pembangunan listrik di perdesaan yaitu: PLTS 50 Wp sebanyak 59,000 unit, PLT bayu 80 kW sebanyak 14 Unit; PLTMH sebanyak 1,270 kW, Gardu Distribusi sebanyak 930 Buah/ 44,950 kVA, JTM sebanyak 1,803 kms, JTR sebanyak 1,453 kms; penyediaan PSO pos untuk 2.350 kantor pos cabang luar kota; pembangunan rumah susun sederhana sewa beserta prasarana dan sarana dasarnya sebanyak 15.448 unit/30 kawasan, pengembangan Desa desa Pusat Pertumbuhan di 146 kawasan di 32 provinsi, penyediaan prasarana dan sarana dasar untuk rumah sederhana sehat (RSH) dan rumah susun sebanyak 28.000 unit, pembangunan Sarana dan Prasarana Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat di 1800 desa, Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Limbah Percontohan Skala Komunitas (SANIMAS) di 100 lokasi, peningkatan pengelolaan TPA/Sanitary Landfill/Sistem Regional di 35 kab/kota.
Dalam rangka peningkatan daya saing sektor riil, pada program pembangunan bidang infrastruktur telah dilakukan rehabilitasi jaringan irigasi seluas 210,73 ribu ha dan rawa seluas 207,67 ribu hektar; pembangunan 7 waduk dan 35 embung, pembangunan sarana/prasarana pengendali banjir sepanjang 145 km, pembangunan sarana/prasarana pengaman pantai sepanjang 71,1 km, tanggap darurat bencana di daerah industri dan pusat pusat perekonomian, rehabilitasi jalan nasional sepanjang 4.000 km, pembangunan Jalan Lintas Pantai Selatan Jawa sepanjang 70 km, pembangunan jalan baru dan peningkatan jalan strategis sepanjang 150 km, rehabilitasi/peningkatan jalan provinsi/kabupaten/kota sepanjang 418.346 km melalui DAK, peningkatan/pembangunan jalan dan jembatan Lintas sepanjang 4.410 km, pembangunan jalan baru dan peningkatan jalan strategis sepanjang 150 km pengadaan sarana KA Kelas Ekonomi, Kereta Rel Listrik, dan Kereta Rel Diesel/Kereta Rel Diesel Electric/Kereta Diesel Kelas 3 sebanyak 45 unit, rehabilitasi Dermaga Penyeberangan pada 36 Dermaga, pembangunan dermaga Sungai, Danau dan Penyeberangan pada 129 Dermaga, pengadaan kapal perintis dan bus air sejumlah 84 Buah, rehabilitasi landasan dan fasilitasnya 450.000 m2; pengembangan Energi Alternatif dan Teknologi Energi Baru Terbarukan, pengembangan wilayah distribusi gas bumi untuk rumah tangga, industri kecil, dan transportasi (gas kota) , pemberian insentif penyediaan energi alternatif, Land Mark penciptaan dan pemanfaatan sumber energi baru terbarukan (Koordinasi Pengembangan dan Pemanfaatan Biofuel), pengembangan teknologi pembangkit listrik lampu hemat energi; pembangunan fasilitas ketenagalistrikan yang dilakukan BUMN PT. PLN baik untuk pembangunan pembangkit listrik yang baru ataupun rehabilitasi dan repowering pembangkit listrik berbahan bakar batubara, gas dan energi terbarukan hidro dan panas bumi, serta untuk pembangunan jaringan penyaluran transmisi dan distribusinya, pengembangan regulasi dan pengawasan dalam rangka meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri serta meningkatkan pembinaan industri penunjang ketenagalistrikan dalam negeri melalui pembinaan usaha serta pengembangan standarisasi dan sertifikasi; pembahasan RUU Pos pengganti UU No. 6 Tahun 1984 tentang Pos, penyusunan RUU Telekomunikasi pengganti UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, pengembangan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID SIRTII) dalam rangka pengamanan dan pengawasan jaringart internet di Indonesia, pembangunan prototipe produk telekomunikasi radio Broadband Wireless Access, penyediaan infrastruktur TIK melalui program Community Access Point (CAP) dan warung masyarakat informasi, penyediaan sarana dan prasarana air limbah sistem terpusat di 26 kawasan/kota, pembangunan sarana dan prasarana air minum pada 69 kawasan strategis, dan pengembangan sistem drainase di 11 kabupaten/kota.
Seiring dengan kebijakan Pemerintah untuk mempercepat penyediaan infrastruktur melalui kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha, hingga tahun 2006 telah dilaksanakan persiapan perlaksanaan Public Private Partnership (PPP) untuk Penyediaan Air Baku Industri; persiapan pelaksanaan pembangunan jalan tol dan Bandara Kuala Namu di Sumatera Utara; pemberian hak khusus pembangunan jaringan pipa gas dari Kalimantan Timur ke Jawa Tengah; penerbitan peraturan tentang penetapan tarif berbasis biaya melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Awal dan Tarif Perubahan Jasa Teleponi Dasar melalui Jaringan Tetap dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Perubahan Jasa Teleponi Dasar Jaringan Bergerak Selular; dan penetapan anggota Komite Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
Terkait fenomena global mengenai perubahan iklim, kebijakan pemerintah mengenai peningkatan kapasitas mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dan sekaligus dalam rangka pengurangan risiko bencana telah diselesaikan, antara lain: pembangunan prasarana pengendali banjir seluas 500 ha dan panjang 954 km; pemeliharaan prasarana pengendali banjir sepanjang 1,387 km; pembangunan sarana/prasarana pengaman pantai sepanjang 70 km; pemeliharaan prasarana pengaman pantai sepanjang 20 km; kegiatan tanggap darurat bencana di daerah industri dan pusat pusat perekonomian; upaya penanganan banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) secara terpadu dengan penanganan daerah hulu dan hilir sungai.
Sementara itu, setelah empat tahun pasca bencana gempa bumi dan tsunami di Aceh dan Kepulauan Nias, serta hampir tiga tahun pelaksanaan tugas dari Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara (BRR NAD Nias), lembaga tersebut akan segera mengakhiri masa tugasnya pada bulan April 2009 yang akan datang. Dengan berakhirnya tugas dari BRR NAD Nias tersebut, maka pada tahun 2009 penyelesaian dan keberlanjutan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Provinsi NAD dan Kepulauan Nias akan dilanjutkan oleh kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, serta Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan di Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Pada tahun 2007, pencapaian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi di Provinsi NAD dan Kepulauan Nias yang telah dilaksanakan oleh BRR NAD Nias mencakup beberapa kegiatan pokok yaitu: penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan, sarana dan prasarana wilayah, prasarana lingkungan permukiman, air bersih dan sanitasi, pemulihan perekonomian masyarakat, peningkatan kesejahteraan sosial, pemulihan fasilitas pendukung kehidupan sosial kemasyarakatan seperti pendidikan dan kesehatan, serta pemulihan kapasitas kelembagaan pemerintah dan masyarakat.

pada tahun 2008 pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Provinsi NAD dan Kepulauan Nias difokuskan pada peningkatan kualitas infrastruktur, penyelesaian perumahan dan permukiman bagi korban bencana, pengelolaan lingkungan hidup, dan penyelesaian masalah pertanahan dan penataan ruang wilayah. Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan melalui proses legalisasi peraturan daerah, peningkatkan SDM, pemenuhan pelayanan dasar, dan pengarusutamaan gender, dengan memperkuat landasan perekonomian yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan koordinasi antar pelaku pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, serta meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan pengembangan wilayah.


Selain di wilayah Provinsi NAD dan Kepulauan Nias, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana juga dilakukan selama hampir dua tahun terakhir ini di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Tengah, pasca kejadian gempa bumi pada tanggal 27 Mei 2006 yang lalu. Sesuai dengan Keputusan Presiden No. 9 tahun 2006, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Provinsi DIY dan Provinsi Jawa Tengah pasca bencana gempa bumi 27 Mei 2006, dijadwalkan dapat diselesaikan pada bulan Juni 2008. Pelaksanaan pemulihan pasca bencana melalui pendanaan APBN sejak tahun 2006 hingga 2008, menunjukkan bahwa pemulihan perumahan korban bencana telah diselesaikan melalui pendanaan sebesar Rp 5,74 triliun; sementara untuk pemulihan prasarana publik telah dialokasikan sebesar Rp 1,2 triliun; dan untuk pemulihan perekonomian masyarakat dan daerah telah dialokasikan sebesar Rp 430,4 miliar. Namun demikian, masih banyak tantangan yang akan dihadapi pada tahun 2009 dalam pembangunan daerah pasca rehabilitasi dan rekonstruksi, diantaranya: (1) penataan ruang permukiman dan pengembangan lahan skala besar yang memenuhi tata lingkungan yang baik dengan pendekatan pengurangan risiko bencana; (2) masih diperlukan perhatian untuk meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan; (3) masih diperlukannya dukungan yang difokuskan bagi pengembangan usaha kecil dan menengah serta pemulihan infrastruktur perekonomian lokal; serta (4) dukungan bagi perumusan kebijakan dan peningkatan kapasitas kelembagaan dalam pengurangan risiko bencana.

Yüklə 0,66 Mb.

Dostları ilə paylaş:
1   2   3   4   5   6   7   8   9   ...   18




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©www.azkurs.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin